WebIuran JKK : 0,21% × Rp. 100.000.000 = Rp. 210.000 per bulan Contoh perhitungan JKM BP Jamsostek : Iuran JKM : 0,03% × Rp. 100.000.000 = Rp. 30.000 per bulan Jadi, iuran jamsostek jasa konstruksi yang harus Anda bayar yaitu sebesar Rp. 210.000 + Rp. 30.000 = Rp. 240.000 per bulan. WebAug 18, 2024 · Adapun kepanjangan dari JKK ialah Jaminan Kecelakaan Kerja, dan JKM ialah Jaminan Kematian. Selain dua jaminan sosial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan …
Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2024 : Manfaat & Cara …
WebJan 11, 2024 · Apalagi biaya asuransi BPJS Kesehatan cukup terjangkau. Adapun besaran tarif iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2024. Mulai bulan Juli … Iuran JKM. Jaminan Kematian (JKM) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, namun bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat uang tunai dari program JKM yang dapat diterima yaitu: Rp 20.000.000 untuk santunan kematian. See more Adapun kepanjangan dari JKK ialah Jaminan Kecelakaan Kerja, dan JKM ialah Jaminan Kematian. Selain dua jaminan sosial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki … See more Dasar hukum penyelenggaraan Program JKK dan JKM tertinggi adalah UUD NRI 1945. UUD NRI 1945 yang mengatur landasan hak konstitusi warga negara atas program jaminan sosial. Namun, sejak tahun 2015, … See more Itulah pembahasan lengkap mengenai JKK dan JKM sesuai aturan yang berlaku di Indonesia beserta manfaat yang Anda dapatkan dan juga … See more Berdasarkan situs resminya, adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan dibedakan menjadi peserta penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan … See more distinguish between element and compound
BPJS Ketenagakerjaan : Program dan Cara Mendaftarnya
WebJan 30, 2024 · JKK dan JKM PNS ini tak jauh berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan pada karyawan swasta, yang membedakan terletak pada santunan nilai manfaat yang diterima peserta. Sebelumnya, di PP Nomor 12 Tahun 1981, JKK dan JKM dilakukan oleh PT Askes. Namun setelah Askes menjadi BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2014. WebJan 7, 2024 · Iuran BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari iuran pada setiap program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus JKP, program tersebut baru akan dimulai pada tahun 2024 ini. WebRincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan. Setiap karyawan/pekerja yang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis akan mendapatkan 4 manfaat, yakni: Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). Masing-masing manfaat tersebut memiliki tarif yang berbeda. cpu tools windows 10